USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA
OLEH:
DINDA
RIZKY AMALIA
21217751
1EB18
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang
menyentuh kepentingan masyarakat.
Di Indonesia, Usaha Mikro kecil dan
Menengah sering disingkat (UMKM), UMKM saat ini dianggap sebagai cara yang
efektif dalam pengentasan kemiskinan. Dari statistic dan riset yang dilakukan,
UMKM mewakili jumlah kelompok usaha tebesar. UMKM telah diatur secara hukum
melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian
Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa
krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi.
Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap
pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi
tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi
pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan potensi Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan
dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami
pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Jumlah pelaku
usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak diantara negara lainnya,
terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan
hingga akhir tahun 2016 nanti jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus
mengalami pertumbuhan.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital
didalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara
berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. Di Indonesia
peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi. UMKM
juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran.
Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja
dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya
peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan
pengangguran.
Data yang dihimpun dari kementerian
koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
-
2009
jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
-
2010
jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
-
2011
jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
-
2012
jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
-
2013
jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM
lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan
berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI
menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang
perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk
dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan
dalam membangun ekonomi rakyat.
UMKM telah menjadi tulang punggung
perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN
adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki
proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau
sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan
ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Kontribusi sektor usaha mikro, kecil
dan menengah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 persen
menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada
sektor ini juga meningkat, dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode
yang sama.
Meskipun indicator kontribusi terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB)
dan serapan tenaga kerja naik, akses sektor usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) ke rantai pasok produksi global sangat minim. Kontribusi UMKM di
Indonesia terhadap rantai pasok global hanya 0,8 persen.
Dari data yang disampaikan pada desember 2017, kontribusi UMKM terhadap ekspor
nasional hanya di kisaran 17%. Angka kontribusi ini relatif rendah dibandingkan
negara tetangga, meski angka tersebut tetap lebih baik dibanding tahun
sebelumnya yang di kisaran 15,4% - 15,8%. Dengan persentase jumlah UMKM
mencapai 3,1% dari jumlah populasi manusia Indonesia di paruh awal 2017,
semestinya makin banyak yang bisa dibuat UMKM. Jumlah UMKM yang diprediksi
tembus 65 juta unit usaha di tahun 2020, bisa menjadi modal bagi Indonesia
untuk lebih banyak menembus pasar global.
Kontribusi UMKM terhadap ekonomi dalam negeri dari sisi tenaga kerja juga
sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah, jumlah UMKM (data 2013) mencapai 57.895.721 unit. Sedangkan jumlah
tenaga kerja yang terserap sebanyak 104.624.466 orang. Jumlah UMKM dan tenaga
kerja sekarang tentu sudah jauh lebih besar dibandingkan empat tahun lalu saat
data ini disusun.
Indonesia masih menghadapi kendala dalam meyelenggarakan trade across borders
(perdagangan internasional), bahkan indokator inilah yang menyebabkan peringkat
ease of doing business (kemudahan berbisnis) menjadi tidak maksimal.
Di Indonesia untuk mengurus export documentary compliance membutuhkan waktu
selama 60 jam dengan biaya USD 130. Sedangkan untuk export border compliance
membutuhkan waktu 48 jam dengan biaya USD 250. Sedangkan untuk import border
compliance selama 50 jam dengan biaya USD 223 dan import documentary compliance
selama 4 jam dengan biaya USD 43.
Nilai ekspor Indonesia januari 2018
mencapai US$14,46 miliar atau menurun 2,81% dibanding ekspor desember 2017.
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan januari 2018 naik
6,85% dibanding tahun 2017, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya naik
19,64%, sementara ekspor hasil pertanian turun 8,27%.
Nilai impor Indonesia januari 2018 mencapai US$15,13 miliar atau naik 0,26%
dibanding desember 2017. Impor nonmigas mencapai US$12,99 miliar atau naik
3,65%, impor migas capai 2,14 miliar atau turun 16,31%. Peningkatan impor
nonmigas adalah kendaraan dan bagiannya US$167,9 juta (31,81%), sedangkan
penurunan terbesar adalah golongan kapal laut dan bangunan terapung sebesar
US$136,5 juta (74,06%). Nilai impor semua golongan penggunaan barang baik
barang konsumsi, bahan baku/penolong dan barang modal selama januari 2018
mengalami peningkatan.
Kurs rupiah memang tidak stabil.
Kadang menguat, kadang melemah terhadap dolar. Ada beragam faktor yang
menyebabkan melemahnya kurs rupiah. Mulai dari diferensiasi
inflasi,diferensiasi suku bunga,deficit neraca berjalan,utang public,ketentuan
perdagangan,sampai stabilitas politik dan ekonomi. Perubahan nilai tukar (kurs)
mata uang suatu negara yang cenderung melemah sering kali dipandang negatif.
Nyatanya, kondisi tersebut tak selamanya buruk. Ada hal positif yang bisa
diambil dari melemahnya kurs rupiah.
Setidaknya ada empat dampak yang ditimbulkan jika kurs rupiah melemah yaitu;
1.karyawan bergaji dolar diuntungkan, 2.keuntungan eksportir dalam negeri
meningkat, 3. Barang impor menjadi mahal, barang local kian laris di pasaran,
4.suku bunga naik,risiko bagi pertumbuhan kredit, 5. Melemahnya rupiah
mengancam obligasi dan Surat Utang Negara (SUN).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak
terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap
tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total
kredit perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling
banyak diantara negara lainnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki
peranan yang sangat vital didalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi. Maka dari
itu perlu adanya kesadaran kita untuk mengembangkan UMKM di Indonesia agar
terciptanya kesejahteraan masyarakart.