Rabu, 03 Oktober 2018

konsep koperasi

TUGAS SOFTSKILL
KONSEP KOPERASI

 




Disusun Oleh:
Nama               : Dinda Rizky Amalia
NPM               : 21217751
Kelas               : 2EB18
Mata Kuliah     : Ekonomi Koperasi#



UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019




 1.  Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
a         keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
b        setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c         hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d        keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a         promosi kegiatan ekonomi anggotanya
b        pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a         pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
b        mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
c         memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil


2.      Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3.      Konsep koperasi negara berkembang
Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·         koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·         perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

4.      Definisi Koperasi Menurut
a        Munkher
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berasaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
b        Dooren
P. J. V. Dooren berpendapat bahwa tidak ada definisi tunggal yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
c         UU No.25 Tahun 1992
Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

5.       Tujuan Koperasi
·         Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh anggota pada khususnya dan lingkungan daerah kerja pada umumnya.
·         Memenuhi kebutuhan anggota dalam hal ekonomi.
·         Menggalang solidaritas dan toleransi antar anggota.
·         Ikut membantu pemerintah dengan berperan membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujukan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
·         Memajukan dan mengembangkan unit usaha yang sifatnya bisnis.


DAFTAR PUSTAKA




Kamis, 12 Juli 2018

USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA (#PEREKONOMIAN INDONESIA)

USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA



OLEH:
DINDA RIZKY AMALIA
21217751
1EB18



UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Di Indonesia, Usaha Mikro kecil dan Menengah sering disingkat (UMKM), UMKM saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. Dari statistic dan riset yang dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha tebesar. UMKM telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.


BAB II
PEMBAHASAN


          Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak diantara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Terus mengalami perkembangan sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2016 nanti jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan.
            Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital didalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju. Di Indonesia peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi. UMKM juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran. Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:

-        2009 jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
-        2010 jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
-        2011 jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
-         2012 jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
-         2013 jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.




UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.

          Kontribusi sektor usaha mikro, kecil dan menengah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat, dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode yang sama.
            Meskipun indicator kontribusi terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) dan serapan tenaga kerja naik, akses sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke rantai pasok produksi global sangat minim. Kontribusi UMKM di Indonesia terhadap rantai pasok global hanya 0,8 persen.

            Dari data yang disampaikan pada desember 2017, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional hanya di kisaran 17%. Angka kontribusi ini relatif rendah dibandingkan negara tetangga, meski angka tersebut tetap lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang di kisaran 15,4% - 15,8%. Dengan persentase jumlah UMKM mencapai 3,1% dari jumlah populasi manusia Indonesia di paruh awal 2017, semestinya makin banyak yang bisa dibuat UMKM. Jumlah UMKM yang diprediksi tembus 65 juta unit usaha di tahun 2020, bisa menjadi modal bagi Indonesia untuk lebih banyak menembus pasar global.

            Kontribusi UMKM terhadap ekonomi dalam negeri dari sisi tenaga kerja juga sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM (data 2013) mencapai 57.895.721 unit. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 104.624.466 orang. Jumlah UMKM dan tenaga kerja sekarang tentu sudah jauh lebih besar dibandingkan empat tahun lalu saat data ini disusun.

            Indonesia masih menghadapi kendala dalam meyelenggarakan trade across borders (perdagangan internasional), bahkan indokator inilah yang menyebabkan peringkat ease of doing business (kemudahan berbisnis) menjadi tidak maksimal.
            Di Indonesia untuk mengurus export documentary compliance membutuhkan waktu selama 60 jam dengan biaya USD 130. Sedangkan untuk export border compliance membutuhkan waktu 48 jam dengan biaya USD 250. Sedangkan untuk import border compliance selama 50 jam dengan biaya USD 223 dan import documentary compliance selama 4 jam dengan biaya USD 43.
Nilai ekspor Indonesia januari 2018 mencapai US$14,46 miliar atau menurun 2,81% dibanding ekspor desember 2017. Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan januari 2018 naik 6,85% dibanding tahun 2017, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya naik 19,64%, sementara ekspor hasil pertanian turun 8,27%.
            Nilai impor Indonesia januari 2018 mencapai US$15,13 miliar atau naik 0,26% dibanding desember 2017. Impor nonmigas mencapai US$12,99 miliar atau naik 3,65%, impor migas capai 2,14 miliar atau turun 16,31%. Peningkatan impor nonmigas adalah kendaraan dan bagiannya US$167,9 juta (31,81%), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan kapal laut dan bangunan terapung sebesar US$136,5 juta (74,06%). Nilai impor semua golongan penggunaan barang baik barang konsumsi, bahan baku/penolong dan barang modal selama januari 2018 mengalami peningkatan.
                   
          Kurs rupiah memang tidak stabil. Kadang menguat, kadang melemah terhadap dolar. Ada beragam faktor yang menyebabkan melemahnya kurs rupiah. Mulai dari diferensiasi inflasi,diferensiasi suku bunga,deficit neraca berjalan,utang public,ketentuan perdagangan,sampai stabilitas politik dan ekonomi. Perubahan nilai tukar (kurs) mata uang suatu negara yang cenderung melemah sering kali dipandang negatif. Nyatanya, kondisi tersebut tak selamanya buruk. Ada hal positif yang bisa diambil dari melemahnya kurs rupiah.
            Setidaknya ada empat dampak yang ditimbulkan jika kurs rupiah melemah yaitu; 1.karyawan bergaji dolar diuntungkan, 2.keuntungan eksportir dalam negeri meningkat, 3. Barang impor menjadi mahal, barang local kian laris di pasaran, 4.suku bunga naik,risiko bagi pertumbuhan kredit, 5. Melemahnya rupiah mengancam obligasi dan Surat Utang Negara (SUN).



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Perkembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Setiap tahun kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhannya lebih tinggi dibanding total kredit perbankan. Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak diantara negara lainnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital didalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi. Maka dari itu perlu adanya kesadaran kita untuk mengembangkan UMKM di Indonesia agar terciptanya kesejahteraan masyarakart.
         





















Kamis, 31 Mei 2018

pembangunan ekonomi di Indonesia

dampak perekonomian terhadap kemiskinan dan pengangguran


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

       Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesiahanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran.di.Indonesia.bertambah.

        Sampai Agustus 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,14% atau 8,32 juta orang dari jumlah angkatan kerja yang berjumlah 116,53 juta orang. Demikian disampaikan oleh Kepala BPS Rusman Heriawan dalam jumpa pers di kantornya Jalan DR. Soetomo,Jakarta, Rabu (1/12/2010). "Dibandingkan Agustus 2009, jumlah pengangguran di Indonesia semakin berkurang. Pada Agustus 2010 7,14%, sementara di Agustus 2009 7,87%," ujar Rusman. Secara jumlah, total pengangguran di Indonesia pada Agustus 2010 juga menurun, dari 8,96 juta orang di Agustus 2009 menjadi 8,32 juta orang di Agustus 2010. "Penurunannya karena pertumbuhan ekonomi, kalau bagus akan banyak lapangan kerja yang tumbuh. Semua lapangan kerja naik, kecuali pertanian turun 117 ribu orang (0,28%)," ujar Rusman. Selain itu lapangan kerja di sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi juga menurun 500 ribu orang atau 8,16%. Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2010 mengalami kenaikan terutama di sektor industri sebesar 772 ribu orang (5,91%) dan sektor konstruksi sebesar 748 ribu orang (15,44%). Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah sektor pertanian sebesar 1,3 juta orang (3,11%) dan sektor transportasi sekitar 198 ribu orang (3,41%). Sektor pertanian, perdagangan, jasa kemasyarakatan dan sektor industri secara berurutan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja pada bulan Agustus 2010.Selain masalah di atas, masalah kependudukan yang berhubugan erat dengan pengangguran adalah kemiskinan, Sejak tahun 2002, sebuah tim yang terdiri dari para analis Indonesia dan manca negara, dibawah naungan Program Analisa Kemiskinan di Indonesia (INDOPOV) di kantor Bank Dunia Jakarta, telah mempelajari karakteristik kemiskinan di Indonesia. Mereka telah berusaha untuk mengidentifikasikan apa yang bermanfaat dan tidak bermanfaat dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan untuk memperjelas pilihan-pilihan apa saja yang tersedia untuk Pemerintah dan lembaga- lembaga non-pemerintah dalam upaya mereka untuk memperbaiki standar dan kualitas kehidupan masyarakat miskin Makalah mencoba untuk menganalisa sifat multi-dimensi dari pengangguran dan kemiskinan di Indonesia pada saat ini melalui pandangan baru yang didasarkan pada perubahan-perubahan penting yang terjadi di negeri ini selama satu dekade terakhir. Sebelum ini, Bank Dunia telah menyusun Kajian-Kajian Kemiskinan, yaitu pada tahun 1993 dan 2001, namun kajian-kajian tersebut tidak membahas masalah kemiskinan secara mendalam. Kajian ini memaparkan kekayaaan pengetahuan yang dimiliki oleh Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia dan penulis berharap bahwa kajian ini akan menjadi sumbangan penting untuk menghangatkan diskusi kebijakan yang ada dan, pada akhirnya akan membawa perubahan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah

Bagaimana dampak perekonomiam di indonesia pada saat ini terhadap kemiskinan dan pengangguran?

1.3  Tujuan

      Mengetahui dampak perekonomiam di indonesia pada saat ini terhadap kemiskinan dan pengangguran


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Defenisi Pengangguran

            Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
            Menurut Sadono Sukirno Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Menurut Payman J. Simanjuntak Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
            Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja. Definisi pengangguran menurut Menakertrans Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

2.2 Jenis-Jenis Pengangguran

      Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
·         Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·         Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·         Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
·         Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
·         Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : akibat permintaan berkurang, akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi, akibat kebijakan pemerintah.
·         Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
·         Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
·         Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
·         Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
  
2.3 Sebab-Sebab Terjadinya Pengganguran
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
1.      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja. Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3.      Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia.
4.      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang. 

2.4. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat ,mengurangi kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi agar lebih stabil serta keadaan naik terus.Jika tingkat pengangguran di sutau negara relatif tinggi ,hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian ,seperti yang dijelaskan di bawah ini :
1.      Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya.
2.      Pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sekror pajak berkurang.
3.      Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Pengangguran akan menyebabkan angkah kemiskinan pada suatu negara menjadi bertambah.

2.5 Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat.
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
1.    Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
2.    Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
3.    Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.

2.6 Kebijakan – Kebijakan Pengangguran

      Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu:
a.       Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1.      Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
2.      Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan.
3.      Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4.      Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran. 

b.      Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut:
1.      Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2.      Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3.      Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4.      Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya.
5.      Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta. 

c.       Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1.      Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2.      Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
d.      Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1.      Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2.      Meningkatkan daya beli Masyarakat.

2.7 Defenisi Kemiskinan
    Menurut wikipedia Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
       Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.

2.8 Jenis-Jenis Kemiskinan Dan Definisinya
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute.
Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
 Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

2.8 Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
       Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan, yaitu:
1.      Tingkat dan laju pertumbuhan output
2.      Tingkat upah neto
3.      Distribusi pendapatan
4.      Kesempatan kerja
5.      Tingkat inflas
6.      Pajak dan subsidi
7.      Investasi
8.      Alokasi serta kualitas SDA
9.      Ketersediaan fasilitas umum
10.  Penggunaan teknologi
11.   Tingkat dan jenis pendidikan
12.   Kondisi fisik dan alam
13.  Politik
14.  Bencana alam                     


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
                        Pengangguran di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatankan, banyak sekali terdapat pengangguran di mana-mana. Penyebab pengangguran di ndonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dan tentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pulah jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah.
                        Dengan besarnya tingkat pengangguran tersebut maka semakin besar pula tigkat kemiskinan diIndonesia. Indonesia yang sekarang tentu saja sangat berbeda dari Indonesia satu dekade yang lalu. Maka bukan hal yang mengejutkan apabila strategi-strategi pengentasan kemiskinan telah berubah seiring dengan perubahan yang telah dialami oleh Indonesia oleh karena itu dibuatlah makalah yang berjudul “Pengentasan Kemiskinan” dan penulis sangat berharap bahwa kajian kemiskinan ini dapat menjadi sumbangan berarti dalam menghadapi berbagai tantangan.


DAFTAR PUSTAKA

http://bangaisabe.blogspot.com/2008/11/pengangguran-di-indonesia-semakin.html
http://elektrojoss.wordpress.com/2007/06/12/tiga-faktor-mendasar-penyebab-masih-tingginya-pengangguran-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2001/07/21/0018.html
http://www.scribd.com/doc/15891512/Makalah-Masalah-Kemiskinan-Ekonomi